Andi tinggal di daerah rawan bencana gunungapi. jika gunung api berstatus waspada, tindakan tanggap darurat yang dilakukan andi adalah
Andi tinggal di daerah yang rawan bencana gunung api. Jika gunung api memiliki status waspada, tindakan tanggap darurat yang dilakukan adalah mengurangi aktivitas di area gunung berapi atau dalam radius 2 km.
Pembahasan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengklasifikasikan 4 tingkatan aktivitas gunung api, yaitu:
- Normal: gunung api tidak memiliki aktivitas yang cukup signifikan. Hanya saja waspada adanya ancaman gas beracun di sekita gunung api. Sehingga masyarakat masih dapat melakukan kegiatan seperti biasa namun tetap harus waspada.
- Waspada: mulai adanya peningkatan aktivitas gunung berapi dan bisa terjadi erupsi. Dalam hal ini masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaannya dan tidak beraktivitas di sekitar kawah.
- Siaga: gunung api menunjukan peningkatan frekuensi erupsi, sehingga ancaman semakin meluas. Masyarakat diarahkan untuk tidak beraktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di puncak. Serta mulai menyiapkan diri untuk mengungsi.
- Awas: merupakan tingkatan paling tinggi dengan bahaya yang lebih mengancam. Masyarakat harus segera mengungsi.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang tahap pencegahan menghadapi bencana gunung api pada https://brainly.co.id/tugas/6167184
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
[answer.2.content]